Kementerian Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
RianHS (bicara | kontrib)
→‎Sejarah: Wikify, merapikan
Baris 5:
Sebagian besar kementerian yang ada sekarang telah mengalami berbagai perubahan, meliputi penggabungan, pemisahan, pergantian nama, dan pembubaran (baik sementara atau permanen). Jumlah kementerian sendiri hampir selalu berbeda-beda dalam setiap kabinet, dimulai dari yang hanya berjumlah belasan hingga pernah mencapai ratusan, sebelum akhirnya ditentukan di dalam UU No. 39 Tahun 2008, yaitu sejumlah maksimal 34 kementerian.
 
Dalam perjalanannya, pembentukan kementerian di Indonesia selalu mempertimbangkan kekuatan politik, ideologi, dan suku bangsa. Pada era Perjuangan Kemerdekaan dan [[Sejarah Indonesia (1950–1959)|Demokrasi Parlementer]], empat partai politik, yakni [[PNIPartai Nasional Indonesia]], [[Masyumi]], [[Nahdlatul Ulama]], dan [[PSIPartai Sosialis Indonesia]], saling bersaing dalam memperebutkan posisi kementerian. Setelah tahun 1955, [[PKIPartai Komunis Indonesia]] menjadi kekuatan tambahan dalam percaturan politik Indonesia.
 
Pada masa [[Orde Baru]] ([[Kabinet Pembangunan I]] -hingga [[Kabinet Pembangunan VII|VII]]), hanya ada satu kekuatan politik yang dominan, yakni [[GolkarPartai Golongan Karya|Golongan Karya]] (Golkar). DanSementara itu, pada [[Sejarah Indonesia (1998–sekarang)|era Reformasi]], macam-macam partai silih berganti berkuasa. Golkar, [[PKBPartai Kebangkitan Bangsa]], [[PDIPPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan]], dan [[Partai Demokrat|Demokrat]], merupakan empat partai besar yang pernah menduduki puncak pimpinan negara.
 
{| class="wikitable" style="float:right;margin:0 0 0.5em 1em;font-size:90%"
Baris 33:
Jika dilihat berdasarkan komposisi etnis, Kementerian Indonesia didominasi oleh [[Suku Jawa]], yang kemudian diikuti oleh [[Suku Minangkabau]] dan [[Suku Sunda]]. Dua suku bangsa yang berasal dari Indonesia Timur, yakni [[Suku Minahasa|Minahasa]] dan [[Maluku]], juga merupakan kelompok masyarakat yang banyak mengisi Kementerian Indonesia.
Sepanjang sejarahnya, kementerian menggunakan [[nomenklatur]] yang berubah-ubah. Pada sekitarmasa [[SejarahOrde Indonesia (1968-1998)|tahun 1968-1998]]Baru, nomenklatur yang digunakan adalah "departemen", "kantor menteri negara", dan "kantor menteri koordinator". Pada [[Sejarah Indonesia (1998-sekarang)|tahun 1998]] mulai digunakan istilah "kementerian negara" dan "kementerian koordinator", sementara istilah "departemen" tetap dipertahankan. Sejak berlakunya UU No. 39 Tahun 2008 dan Perpres No. 47 Tahun 2009, seluruh nomenklatur kementerian dikembalikan menjadi "kementerian" saja, seperti pada [[Sejarah Indonesia (1950-1959)|masa awal kemerdekaan]]. Proses pergantian kembali nomenklatur ini mulai dilakukan pada masa [[Kabinet Indonesia Bersatu II]].<ref>[http://www.detikfinance.com/read/2009/12/30/191417/1268849/4/departemen-ke-kementerian-tambah-beban-anggaran-negara 'Departemen' ke 'Kementerian' Tambah Beban Anggaran Negara]</ref><ref>[http://bisnis.vivanews.com/news/read/118914-ganti_plang__satu_huruf_beratnya_200_kg Departemen Ganti Kementerian: Ganti Plang, Satu Huruf Beratnya 200 Kg]</ref><ref>[http://www.antaranews.com/berita/1262937959/pemerintah-ubah-departemen-jadi-kementerian Pemerintah Ubah Departemen Jadi Kementerian]</ref>
 
=== Kementerian yang digabungkan/dipisahkan ===