Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
RianHS (bicara | kontrib)
Baris 152:
== Susunan organisasi ==
Susunan organisasi Kementerian Riset dan Teknologi adalah sebagai berikut:
# Sekretariat Kementerian/Sekretaris Utama;
#Deputi Penguatan Inovasi;
# Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan;
# Inspektorat Utama;
# Staf Ahli Bidang Infrastruktur;
# Staf Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas.
Susunan organisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional adalah sebagai berikut:
 
# Sekretariat Utama;
# Deputi Penguatan Inovasi;
# Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan;
# Inspektorat Utama;
 
== Koordinasi ==