Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
Rintisan
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 12 April 2021 06.51

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (disingkat Ditjen PAUD dan Dikdasmen) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ditjen Ditjen PAUD dan Dikdasmen mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sejak tahun 2020, ditjen ini dipimpin oleh Jumeri, S.TP., M.Si.

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk2019
Nomenklatur sebelumnya
Bidang tugasPendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Susunan organisasi
Direktur JenderalJumeri
Sekretaris Direktorat Jenderal-
Direktur
Pembelajaran dan Kemahasiswaan-
Pendidikan Anak Usia Dini-
Sekolah Dasar-
Sekolah Menengah Pertama-
Sekolah Menengah Atas-
Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus-
Situs web
pauddikdasmen.kemdikbud.go.id

Susunan organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdiri atas:[1][2]

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
  • Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini;
  • Direktorat Sekolah Dasar;
  • Direktorat Sekolah Menengah Pertama;
  • Direktorat Sekolah Menengah Atas; dan
  • Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus.

Referensi

  1. ^ Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDF) 
  2. ^ "Struktur Organisasi". Ditjen Dikti. Diakses tanggal 12 April 20201.