Universitas Bunda Mulia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 46:
Seiring dengan perkembangan di lingkungan Bunda Mulia, dan juga kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah, maka STMIK Bunda Mulia berubah menjadi Universitas Bunda Mulia dengan dikeluarkannya SK Menteri Pendidikan Nasional No. 73/D/O/2003 pada tanggal [[10 Juni]] [[2003]], yang memuat mengenai pemberian izin penggabungan '''Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer''' (STMIK) dan '''Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi''' (STIE) serta penambahan program-program studi baru menjadi '''Universitas Bunda Mulia'''.
 
Seiring dengan peningkatan status dari Sekolah Tinggi menjadi Universitas, pada tahun 2003, Yayasan Pendidikan Bunda Mulia mengembangkan kampus kedua yang berlokasi di Jl. Lodan Raya No.2, Jakarta Utara, dengan luas tanah 45.000 m2. Dibandingkan dengan kampus pertamanya yang berlokasikan di Jl. A.M. Sangaji No. 20, Jakarta Pusat 10130, Kampus terbaru ini dilengkapi sarana dan prasarana yang lebih canggih, yakni dukungan infrastruktur teknologi informasi terkini, koneksi Internet berkecepatan-tinggi (banyak murid yang mengeluhkan kecepatan internet yang ternyata dirasakan tidak seperti yang dijanjikan, kemungkinan dikarenakan jarak jangkauan WIFI yang kurang jauh serta banyaknya pengguna yang menggunakan dalam satu waktu), laboratorium bahasa dan komputer yang sangat memadai untuk mendukung proses kegiatan belajar-mengajar.
 
== Program Studi ==