Freemasonry di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Qydera (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 4 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 2:
'''[[Freemasonry]] di [[Indonesia]]''' atau pada masa [[Hindia Belanda]] dulu merupakan rumah pertemuan bagi kaum Vrijmetselarij yang dalam bahasa Belanda Loge atau Loji. Pada bulan Februari [[1961]]. Salah satu yang paling terkenal adalah Adhuc Stat alias Loji Bintang Timur yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, yang kini dipakai sebagai Gedung Bappenas. Dulu, gedung ini dikenal masyarakat luas sebagai Gedung Setan, karena sering dikira sebagai tempat pemangilan setan para angota Mason.
== Koloni ==
Para Freemason aktif tersebar di seluruh Hindia Belanda sejak tahun 1762 sampai 1962. Loji pertama di Asia, "La Choisie", didirikan di Batavia oleh [[Jacob Cornelis Matthieu Radermacher|Jacobus Cornelis Mattheus Radermacher]] (1741–1783). Pada tahun 1922, seorang Loji Agung Provinsi Belanda, di bawah [[Grand Orient of the Netherlands]], di Weltevreden ([[Jakarta|Batavia]]) ditugaskan mengendalikan 20 loji di koloni ini. Empat belas di [[Jawa]], tiga di [[Sumatra]], dan sisanya di [[Makassar]] dan [[Salatiga]].<ref>[{{Cite web |url=https://www.phoenixmasonry.org/mackeys_encyclopedia/j.htm |title=Mackey's Encyclopedia of Freemasonry] |access-date=2020-06-16 |archive-date=2020-07-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200719130158/http://www.phoenixmasonry.org/mackeys_encyclopedia/j.htm |dead-url=yes }}</ref>
 
Dr. T.H. Stevens, seorang sejarawan Belanda, dalam bukunya berjudul "Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962", yang edisi bahasa Indonesianya diterbitkan oleh Sinar Harapan dalam jumlah yang sangat terbatas, banyak memaparkan tentang gerakan dan tokoh-tokoh Freemasonry di Indonesia.<ref>Stevens, Th. 2002. Tarekat Mason Bebas Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962. Jakarta: Sinar Harapan</ref> Tokoh-tokoh Mason Indonesia menurut buku tersebut —yang dilengkapi foto-foto ekslusif sebagai buktinya— banyak menyangkut nama-nama terkenal seperti Sultan [[Hamengkubuwono VIII]], RAS. [[Poerbonegoro Soemitro Kolopaking]], [[Paku Alam VIII]], RMAA. [[Tjokroadikoesoemo]] (Bupati Tumenggung), dr. [[Radjiman Wedyodiningrat]], dr. [[Tengku Mansur]] (Walinegara [[Negara Sumatra Timur]]), dan banyak pengurus organisasi Boedhi Oetomo.
Baris 8:
== Kontroversi ==
 
Beberapa tulisan populer menganggap Presiden Soekarno melalui Lembaran Negara nomor 18/1961 melarang Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) dan organisasi lain atas alasan mengikuti ajaran freemason. Namun pelarangan tersebut sebenarnya karena penolakan atas [[Manipol USDEK|manifesto politik]] yang hendak dipaksakan oleh Soekarno kepada seluruh organisasi di Indonesia<ref>[{{Cite web |url=http://adimarhaen.multiply.com/journal/item/71 |title=Dokumentasi Pidato "Penemuan Kembali Revolusi Kita" yang akhirnya dijadikan Manifesto Politik 1959] |access-date=2011-08-03 |archive-date=2008-12-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20081207093226/http://adimarhaen.multiply.com/journal/item/71 |dead-url=yes }}</ref> pada saat posisinya terancam pada masa demokrasi terpimpin, seperti yang bisa dilihat dari Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1961:
 
<blockquote>''Organisasi yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia menghambat penyelesaian Revolusi atau bertentangan dengan cita-cita Sosialisme Indonesia, dilarang.''<ref>[http://ngada.org/pnps2-1962.htm Dokumentasi Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Nomor 2 Tahun 1961] dari situs Ngada.org</ref></blockquote>
Baris 14:
Sementara dari Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Republik Indonesia, nomor 9 tahun 1962, terlihat bahwa motif keluarnya kumpulan peraturan ini adalah:
 
<blockquote>''Peraturan tentang pencabutan Peraturan-peraturan Penguasa Perang Tertinggi No. 3 tahun 1961 tentang Larangan adanya organisasi yang tidak mau menerima dan mempertahankan [[Manifesto Politik]]''.....<ref>[http://www.bphn.go.id/data/documents/62ppt009.doc Dokumentasi Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Nomor 9 Tahun 1962] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20151106182541/http://www.bphn.go.id/data/documents/62ppt009.doc |date=2015-11-06 }} dari situs bphn.or.id</ref>
</blockquote>
 
Kesalahan dalam memahami kumpulan peraturan ini membuat beberapa organisasi yang disebutkan pelarangan ini mendapat tuduhan sebagai organisasi freemason, seperti Liga Demokrasi, Rotary<ref>[http://www.eramuslim.com/konsultasi/konspirasi/peresmian-rotary-club-di-purwokerto.htm Tuduhan situs Eramuslim terhadap Rotary sebagai organisasi freemason]</ref>, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i.
 
Karena sudah tidak relevan dengan situasi politik masa kini dan telah menghasilkan diskriminasi<ref>[{{Cite web |url=http://www.gusdur.net/Thoughts/Detail/?id=97/hl%2Fhl%3Did%2FNegara_Hukum_Ataukah_Kekuasaan |title=id/Negara_Hukum_Ataukah_Kekuasaan Catatan Abdurrahman Wahid mengenai pencabutan Keppres Keputusan Presiden (Kepres) No. 264/1962] |access-date=2021-03-23 |archive-date=2013-12-04 |archive-url=https://web.archive.org/web/20131204215358/http://www.gusdur.net/Thoughts/Detail/?id=97%2Fhl%3Did%2FNegara_Hukum_Ataukah_Kekuasaan |dead-url=yes }}</ref>, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 yang berisi pelarangan tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000.<ref>KEPPRES 69 TAHUN 2000 dengan alasan kebebasan berorganisasi dan berkumpul untuk seluruh warga negara.</ref>
 
== Daftar loji ==