Daerah khusus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan by Ali akbar bot (bicara) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Menghilangkan referensi Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
Negara Kesatuan [[Republik Indonesia]] dibagi atas daerah-daerah [[provinsi]]. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah
daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah
* [[Aceh]]
* [[Jakarta]]
* [[Medan]]
* [[Jawa Tengah]]
* [[Papua]]
* [[Papua Barat]]
== UU Khusus ==
|