Persatuan Islam Tionghoa Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 36:
Dalam perjalanan sejarah keorganisasiannya, ketika di era tahun 1960-1970-an khususnya setelah meletusnya [[Gerakan 30 September]] (G-30-S) di mana di saat itu Indonesia sedang menggalakkan gerakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, ''nation and character building'', simbol-simbol/identitas yang bersifat disosiatif (menghambat pembauran) seperti istilah, bahasa dan budaya asing khususnya Tionghoa dilarang atau dibatasi oleh Pemerintah, PITI terkena dampaknya yaitu nama Tionghoa pada kepanjangan PITI dilarang. Berdasarkan pertimbangan kebutuhan bahwa gerakan dakwah kepada masyarakat keturunan Tionghoa tidak boleh berhenti, maka pada tanggal 15 Desember 1972, pengurus PITI, mengubah kepanjangan PITI menjadi Pembina Iman Tauhid Islam.
Pada bulan Mei 2000, dalam rapat pimpinan organisasi menetapkan kepanjangan PITI dikembalikan menjadi Persatuan Islam Tionghoa Indonesia. Keberadaan Tionghoa di Indonesia mulai mandapat perhatian dan perlindungan pada masa Presiden ke-4 KH. Abdurrahman Wahid ([[Gus Dur]]) yang juga merupakan pimpinan ormas Islam terbesar di dunia yakni Nahdlatul Ulama (NU)
== Masjid ==
|