Pramoedya Ananta Toer: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambah backlink Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Suntingan 103.105.35.98 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Hilmanasdf Tag: Pengembalian |
||
Baris 65:
=== Penahanan dan setelahnya ===
[[Berkas:Pram buru.jpg|jmpl|kiri|Pramoedya bersama rekan-rekan saat sedang melakukan kerja paksa di pulau Buru|266x266px]]
Selain pernah ditahan selama 3 tahun pada masa kolonial dan 1 tahun pada masa [[Orde Lama]], selama masa [[Orde Baru]] Pramoedya merasakan 14 tahun ditahan sebagai [[tahanan politik]] tanpa proses pengadilan ([[13 Oktober]] [[1965]] – Juli [[1969]], Juli 1969 – [[16 Agustus]] 1969 di [[Pulau Nusakambangan]], Agustus 1969 – [[12 November]] [[1979]] di [[Pulau Buru]], November – [[21 Desember]] 1979 di Magelang). Ia dilarang menulis selama masa penahanannya di [[Pulau Buru]], namun masih dapat menyusun serial karya terkenalnya yang berjudul ''[[Bumi Manusia]]'', 4 seri
Pramoedya dibebaskan dari tahanan pada 21 Desember 1979 dan mendapatkan surat pembebasan tidak bersalah secara hukum dan tidak terlibat [[G30S|Gerakan 30 September]], tetapi masih dikenakan [[tahanan rumah]] di Jakarta hingga [[1992]], serta tahanan kota dan tahanan negara hingga [[1999]], dan juga wajib lapor satu kali seminggu ke [[Kodim]] [[Jakarta Timur]] selama kurang lebih 2 tahun.
|