Hukum sipil (sistem hukum): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Fuadi Zikri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Secara konsep, sistem ini merupakan sekumpulan gagasan dan sistem hukum yang berasal dari [[Codex Yustinianus]], namun juga banyak dipengaruhi oleh hukum Jermanik Awal, [[Hukum Gereja|hukum gereja]], hukum [[Feodalisme|feudal]], praktik lokal,<ref>Charles Arnold Baker, ''The Companion to British History'', s.v. "Civilian" (London: Routledge, 2001), 308.</ref> serta kecenderungan doktrinal seperti [[hukum kodrat]], [[kodifikasi]], dan [[Positivisme|positifisme hukum]].
 
Hukum sipil bersifat [[abstrak]]. Asas-asas umum dirumuskan, dan perbedaan antara [[hukum substantif]] dengan [[hukum prosedural|prosedural]] ditekankan.<ref>Michel Fromont, ''Grands systèmes de droit étrangers'', 4th edn. (Paris: Dalloz, 2001), 8.</ref> Dalam sistem ini [[Undang-undang|legislasi]] dipandang sebagai sumber hukum utama, dan sistem pengadilannya biasanya tidak terikat dengan pendahulu (''stare decisis'') dan terdiri dari petugas-petugas yudisial terlatih dengan kekuasaan penafsiran hukum yang terbatas.
 
Prinsip hukum sipil adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses kepada semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 [[negara]].<ref>[https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/docs/notesanddefs.html?countryName=Iran&countryCode=ir&regionCode=me#2100 "CIA - The World Factbook," diakses pada 30 November 2010]</ref> Penjajahan menyebabkan penyebaran hukum sipil yang akhirnya diterima di [[Amerika Latin]] serta sebagian [[Asia]] dan [[Afrika]].<ref>"[http://www.britannica.com/EBchecked/topic/119271/civil-law Civil law (Romano-Germanic)]". Encyclopædia Britannica.</ref>
 
Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling berhubungan<!--<ref name="Neubauer, David W. 2007, pg.28"/>--> yang disusun berdasarkan subjek<ref>"Glossary of Legal Terms", ''12th District Court - Jackson, County, MI'', diakses pada 12 Juni 2009: [http://www.d12.com/glossary/glossary.htm] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20061024211358/http://www.d12.com/glossary/glossary.htm |date=2006-10-24 }}</ref> dan yang menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme hukum dasar. Undang-undang biasanya dibuat oleh [[legislatif]].