Ibu kota kabupaten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Gibranalnn (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
Dalam [[pemerintahan daerah di Indonesia]], '''
▲'''Ibu kota kabupaten''' adalah suatu wilayah yang menjadi tempat kedudukan pusat pemerintahan dari sebuah [[kabupaten]]. Suatu kabupaten dapat beribu kota di suatu [[kecamatan]] atau [[Daftar kota di Indonesia|kota]]. Pada sebuah ibu kota kabupaten terdapat Kantor [[Bupati]] beserta perangkat daerah, gedung [[DPRD]] kabupaten, instansi vertikal (instansi pusat di daerah, seperti [[Pengadilan Negeri]], [[Kejaksaan Negeri]], Mapolres, [[BPS]], [[BPN]]), dan infrastruktur perkotaan pada umumnya.<ref name=KBBI1>{{cite web|url=http://kbbi4.portalbahasa.com/entri/ibu%20kota%20kabupaten|title="Ibu kota kabupaten" di KBBI|website=[[Kamus Besar Bahasa Indonesia]]|access-date=7 November 2016}}</ref>
Secara hukum, ibu kota kabupaten bukanlah bagian dari pembagian administratif sebuah kabupaten. Bagaimanapun pembagian wilayah administratif dari suatu kabupaten dibagi ke dalam beberapa [[kecamatan]]. Wilayah ibu kota kabupaten dapat menempati satu kecamatan penuh (misal kecamatan [[Kota Sigli, Pidie|Kota Sigli]]) ibu kota kabupaten [[Pidie]]. Bisa juga sebagian dari wilayah [[kecamatan]] (misalnya, [[Sarilamak]], ibu kota [[Kabupaten Lima Puluh Kota]], menempati sebagian wilayah Kecamatan [[Harau, Lima Puluh Kota|Harau]]); atau dapat pula menempati lebih dari satu kecamatan (misalnya, [[Ungaran]], ibu kota [[Kabupaten Semarang]], menempati sebagian wilayah Kecamatan [[Ungaran Barat, Semarang|Ungaran Barat]] dan Kecamatan [[Ungaran Timur, Semarang|Ungaran Timur]]).
|