Pengadilan anak di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
batas usia anak yang dapat diadili adalah 12 (tahun) dan bukannya 8 (delapan) tahun berdasarkan UU No 11/ 2012 |
→Pengadilan anak di Indonesia: Perbaikan tata bahasa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 1:
'''Pengadilan Anak''' adalah pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara anak. Batas umur anak yang dapat diajukan ke Pengadilan Anak adalah sekurang-kurangnya 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah
== Hakim ==
|