Peraturan Desa (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Untuk melaksanakan Peraturan Desa, Kepala Desa menetapkan Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa. Nama istilah ''Peraturan Desa'' dapat bervariasi di Indonesia.
{{indo-stub}}
[[Kategori:Desa]]
[[Kategori:Peraturan Perundang-undangan Indonesia]]
|