Wikipedia:Isi nonbebas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Baru |
||
Baris 1:
{{kebijakan lama|Wikipedia:Isi nonbebas}}
{{nutshell|Berkas nonbebas harus tunduk pada UU Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014. Berkas nonbebas dilarang dimasukkan ke Wikimedia Commons, dan tidak diperkenankan mengunggah potret tokoh yang masih hidup dengan lisensi nonbebas.}}
Wikipedia bahasa Indonesia memperbolehkan [[penggunaan wajar]] (''fair use'') yang tidak melanggar undang-undang hak cipta Amerika Serikat tempat server dan kantor pusat Wikimedia Foundation berada dan Indonesia, tempat sebagian besar penutur bahasa Indonesia atau target proyek Wikipedia bahasa Indonesia ini berada.
== Pedoman ==
* '''<u>Selalu</u>''' - gunakan media yang bebas dipakai <u>jika tersedia</u>. Penggunaan berkas yang bebas dipakai menghindarkan Wikipedia dari permasalahan hak cipta di kemudian hari.
* [[Wikipedia:Kebijakan penggunaan gambar|Kebijakan penggunaan berkas]] '''tetap berlaku'''.
* Penggunaan media nonbebas haruslah dipakai dalam minimal 1 (satu) artikel karena '''[[Wikipedia:Wikipedia bukanlah|Wikipedia bukanlah tempat menaruh data]]'''. Media nonbebas yang tidak digunakan dapat dihapus dengan alasan yang berlaku di [[WP:KPC#B5|kriteria penghapusan cepat]] ("Berkas tak bebas yang tak digunakan").
== Penggunaan di Wikimedia Commons ==
{{utama|commons:Commons:Fair use}}
Wikimedia Commons '''tidak memperbolehkan''' adanya berkas yang berlisensi penggunaan wajar (termasuk {{WP|logo}}, sampul buku dan album rekaman, ''[[screenshot]]'', atau berkas berhak cipta lainnya) karena hukum penggunaan wajar dapat saja berbeda-beda di beberapa negara; bahkan ada yang sama sekali tidak berlaku. Hal ini mengakibatkan doktrin penggunaan wajar di Amerika Serikat—yang intinya paling luas—tidak dapat berlaku secara penuh di berbagai negara. Oleh karena itu, semua berkas di Commons yang berlisensi penggunaan wajar akan '''langsung dihapus''' tanpa pemberitahuan.
== Alasan ==
* Untuk mendukung misi Wikipedia dalam menciptakan isi bebas secara kekal untuk disebarluaskan secara tidak terbatas, modifikasi dan penerapan semua pengguna di dalam semua media.
* Untuk menekan kemungkinan berurusan dengan hukum dengan membatasi jumlah media non-bebas dengan mendefinisikan kriteria yang lebih ketat daripada undang-undang penerapan penggunaan wajar di Amerika Serikat dan Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia.
* Untuk memfasilitasikan penggunaan legal media nonbebas demi mendukung penciptaan sebuah ensiklopedia yang berkualitas.
==
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta '''tidak melarang''' [[penggunaan wajar]] sebuah [[media]] seperti termaktub di bawah ini (hal-hal yang relevan untuk Wikipedia dicetak '''tebal''').
;Bahasa Indonesia
{{cquote|Pasal 44
:(1) Penggunaan, pengambilan, penggandaan, dan/atau pengubahan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara seluruh atau sebagian yang substansial tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta '''jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap''' untuk keperluan:
Baris 268 ⟶ 28:
::b. keamanan serta penyelenggaraan pemerintahan, legislatif, dan peradilan;
::c. '''ceramah yang hanya untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan'''; atau
::d. '''pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta'''
}} ;
{{cquote|Article 44
:(1)
::a. '''education, research, scientific
::b. security and governance,
::c. '''
::d. '''
}}
=== Kebijakan gambar tokoh yang masih hidup ===
{{shortcut|[[WP:NONFREE-LP]]}}
[[:wmf:Resolution:Licensing_policy|Kebijakan Wikimedia]] (23 Maret 2007) melarang foto tokoh yang masih hidup dengan lisensi nonbebas; foto-foto tokoh yang masih hidup sedapat mungkin dicarikan yang berlisensi sesuai dengan lisensi yang digunakan Wikipedia (lisensi CC-BY-SA).
;[[:wmf:Resolution:Licensing_policy|English]]:
4. ... An Exemption Doctrine Policy (A project-specific policy, in accordance with United States law and the law of countries where the project content is predominantly accessed (if any), that recognizes the limitations of copyright law (including case law) as applicable to the project, and permits the upload of copyrighted materials that can be legally used in the context of the project, regardless of their licensing status.) may not allow material where we can reasonably expect someone to upload a freely licensed file for the same purpose, such as is the case for almost all portraits of living notable individuals. Any content used under an EDP must be replaced with a freely licensed work whenever one is available which will serve the same educational purpose.
;[[:wmf:Resolution:Licensing_policy/id|Bahasa Indonesia]]:
4. ... Suatu kebijakan [penggunaan media nonbebas] tidak boleh mengizinkan bahan berhak cipta yang kira-kira dapat tersedia dalam bentuk yang sama tetapi berlisensi bebas, seperti dalam kasus untuk hampir semua foto tokoh yang masih hidup. Semua bahan yang digunakan di bawah kebijakan [penggunaan media nonbebas] harus diganti dengan karya berlisensi bebas jika bahan tersebut telah tersedia dan dapat digunakan untuk tujuan pendidikan yang sama.
* [[Penggunaan wajar]]
* [[Wikipedia:Penggunaan berkas berlisensikan penggunaan wajar]] (lama, sudah digantikan kebijakan baru di halaman ini)
* [[Templat:Kapanlagi.com]]
{{Navbox Gabungan Pedoman WBI}}
{{DEFAULTSORT:{{PAGENAME}}}}
[[Kategori:
[[el:Βικιπαίδεια:Εύλογη χρήση]]
[[fr:Wikipédia:Exceptions au droit d'auteur]]
[[ru:Википедия:Добросовестное использование]]
[[sr:Википедија:Поштена употреба]]
|