Kerajaan Tanah Hitu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membalikkan revisi 16853066 oleh 36.75.141.169 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 108:
Belanda melakukan perubahan besar-besaran dalam struktur pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu yaitu mengangkat Orang Kaya menjadi raja dari setiap ''uli'' sebagai raja tandingan dari Kerajaan Tanah Hitu. Hitu sebagai pusat kegiatan pemerintahan Kerajaan Tanah Hitu dibagi menjadi dua daerah administrasi yaitu Hitumessing dengan Hitulamo dengan politik pecah belah inilah (devide et impera). Belanda benar-benar menghancurkan pemerintah Kerajaan Tanah Hitu sampai akar-akarnya.
 
'''Teks tebal'''== Negeri-negeri ==
Negeri – Negeri di Jazirah Lei Hitu yang tidak termasuk di dalam Uli Hitu berarti negeri-negeri tersebut adalah negeri–negeri baru atau negeri-negeri yang belum ada pada zaman kekuasaan Kerajaan Tanah Hitu (1470-1682). Ketujuh ''uli'' tersebut diantaranya:
# Uli Halawang terdiri dari dua negeri yaitu Negeri Hitu dan Negeri Hila dengan pusatnya di Negeri Hitu .
Baris 115:
# Uli Hatu Nuku terdiri dari satu negeri yaitu Negeri Kaitetu.
# Uli Lisawane terdiri dari satu negeri yaitu Negeri Wakal.
# Uli Yala terdiri dari tigasatu negeri yaitu Negeri Seith, Negeri Ureng dan Negeri Allang dengan pusatnya di Seith.
# Uli Lau Hena Helu terdiri dari satu negeri yaitu Negeri Lima.