BCA Syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan menghilangkan bagian [ * ]
kembalikan ke versi stabil, salin tempel dari website lain
Tag: Pengembalian manual
Baris 1:
{{kotak info perusahaan
'''BCA Syariah''' adalah lembaga [[perbankan syariah]] di [[Indonesia]]. Awalnya bank ini bernama Bank Utama Internasional (berdiri tahun 1990) dan diakuisisi oleh [[Bank Central Asia]] pada tahun [[2009]].<ref>{{cite web|url=http://www.bcasyariah.co.id/profil-korporasi/sejarah/|title=Sejarah|date=12 Juni 2009|website=BCA Syariah|accessdate=22 Mei 2017}}</ref>{{kotak info perusahaan
| company_name = BCA Syariah
| company_logo = [[Berkas:Logo BCA Syariah.jpg|200px]]
Baris 14:
| homepage = {{URL|http://www.bcasyariah.co.id}}
}}
'''BCA Syariah''' adalah lembaga [[perbankan syariah]] di [[Indonesia]]. Awalnya bank ini bernama Bank Utama Internasional (berdiri tahun 1990) dan diakuisisi oleh [[Bank Central Asia]] pada tahun [[2009]].<ref>{{cite web | title=Sejarah | website=BCA Syariah | date=12 Juni 2009 | url=http://www.bcasyariah.co.id/profil-korporasi/sejarah/|title=Sejarah|date=12 Juni 2009|website=BCA Syariah|accessdate=22 Mei 2017}}</ref>{{kotak info perusahaan
 
== Sejarah ==
Perkembangan perbankan syariah yang tumbuh cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan minat masyarakat mengenai ekonomi syariah semakin bertambah. Untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan syariah, maka berdasarkan akta Akuisisi No. 72 tanggal 12 Juni 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., Msi, .PTBank Central Asia, Tbk (BCA) mengakuisisi PT Bank Utama Internasional Bank (Bank UIB) yang nantinya menjadi PT Bank BCA Syariah.
 
Selanjutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Perseroan Terbatas PT Bank UIB No. 49 yang dibuat dihadapan Notaris Pudji Rezeki Irawati, S.H., tanggal 16 Desember 2009, tentang perubahan kegiatan usaha dan perubahan nama dari PT Bank UIB menjadi PT Bank BCA Syariah. Akta perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-01929. AH.01.02 tanggal 14 Januari 2010. Pada tanggal yang sama telah dilakukan penjualan 1 lembar saham ke BCA Finance, sehingga kepemilikan saham sebesar 99,9997% dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk, dan 0,0003% dimiliki oleh PT BCA Finance.
 
Perubahan kegiatan usaha Bank dari bank konvensional menjadi bank umum syariah dikukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010. Dengan memperoleh izin tersebut, pada tanggal 5 April 2010, BCA Syariah resmi beroperasi sebagai bank umum syariah.
 
== Referensi ==
Baris 28 ⟶ 22:
* {{resmi|www.bcasyariah.co.id}}
 
{{Djarum Group}}
{{Bank di Indonesia}}
{{perbankan-stub}}