Aksara Bali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 67:
 
=== Penggunaan kontemporer ===
Hingga kini, lontar beraksara Bali masih dihasilkan dan digunakan untuk sejumlah fungsi dalam kehidupan masyarakat Bali kontemporer. Aksara Bali dan praktek menulis pada lontar masih diajarkan sebagai bagian dari muatan lokal di sekolah-sekolah Bali dan Lombok, dan sejumlah juru tulis masih aktif menerima pesanan untuk membuat dan menyalin ulang lontar. Tiap banjar di Bali umumnya memiliki kelompok ''pĕsantian'' yang diundang untuk membacakan lontar di sejumlah acara dan saling berlomba antara satu sama lainnya dalam kompetisi hingga tingkat provinsi.<ref name="sudewa">{{cite journal|url=https://www.unicode.org/L2/L2003/03118-balinese.pdf|title=Contemporary Use of The Balinese Script |first=Ida Bagus Adi|last=Sudewa|date=2003-03-02|journal=ISO/IEC JTC1/SC2/WG2|issue=L2/03-118|page=6-9}}</ref>{{sfn|Rubenstein|1996|pp=144-147}} Meski begitu, berkurangnya penggunaan sehari-hari aksara Bali (misal untuk catatan biasa) serta konotasi keramat lontar dalam berbagai upacara membuat sebagian masyarakat Bali segan-segan dengan lontar. Sebagian masyarakat Bali kontemporer menganggap bahwa semua lontar memiliki sifat ''tĕngĕt'', semacam potensi kekuatan danangker, keangkeran yangsehingga sebaiknya tidak dipegang orang awam. Hal ini disayangkan sejumlah penulis karena sikap ini kadangcenderung malah menghalang-halangi masyarakat untuk mempelajari dan merawat warisan lontar masing-masing.<ref name="fox">{{cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=DKlaDwAAQBAJ&dq=More+Than+Words:+Transforming+Script,+Agency,+and+Collective+Life+in+Bali&source=gbs_navlinks_s|title=More Than Words: Transforming Script, Agency, and Collective Life in Bali|last=Fox|first=Richard|isbn=9781501725364|publisher=Cornell University Press|year=2018|page=40-42}}</ref>{{efn|Dalam wacana mengenai tradisi naskah Lontar Bali yang diterbitkan oleh koran [[Bali Orti]], edisi Radite Kliwon, 21 April 2013, terbit pula artikel pendamping ''Nentĕn Mĕsti sĕtata Katĕngĕtang'' ("Tidak Mesti Dipandang sebagai ''Katĕngĕtang''"). Isi artikel tersebut menanggapi reputasi lontar sebagai ''tĕngĕt'' yang sebaiknya tidak dipegang orang awam. Sang penulis artikel menyayangkan bahwa sikapreputasi ini, dan mendorong masyarakat untuk tidak takut membaca lontar yangkarena dalam kenyataannya lontar memiliki berbagai macam isi dan topik pembahasan.<ref name="fox"/>}} Hingga 2019, Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali masih melaporkan "kekangan mitos ''tĕngĕt''" pada sejumlah pemilik lontar yang enggan membuka lontar miliknya untuk dirawat, meski isinya tidak diketahui dan kondisinya dimakan rayap. Namun begitu pada tahun yang sama, Penyuluh juga melaporkan tumbuhnya kesadaran untuk merawat lontar dilihat dari semakin banyaknya warga yang meminta kunjungan para penyuluh untuk merawat koleksi lontar di rumah masing-masing.<ref>{{Cite web|url=https://www.nusabali.com/berita/56107/perawatan-lontar-terhadang-mitos-lontar-tenget|title=Perawatan Lontar Terhadang Mitos Lontar Tenget||last=nv|publisher=Nusa Bali|date=21 Juli 2019|access-date=12 Desember 2020}}</ref>
 
Sebagai upaya melestarikan dan melumrahkan penggunaan aksara Bali dalam ranah publik, Pemerintahan Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur no. 80 tahun 2018 mewajibkan sekolah, pura, lembaga pemerintahan, dan fasilitas-fasilitas umum untuk menggunakan aksara Bali dalam penulisan plang nama masing-masing.<ref>