Partai politik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan VisualEditor
PADAHAL DIA HALU
Tag: Pembatalan
Baris 9:
Sebuah '''partai politik''' adalah organisasi [[politik]] yang menjalani [[ideologi]] tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka. Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara [[Konstitusional|konstitusionil]] - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.<ref>Budiarjo, Miriam, "Dasar-Dasar Ilmu Politik", (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), hal.159.</ref><ref>[http://www.kemenkumham.go.id/sites/default/files/document/downloads/UU%20RI%20Nomor%202%20Tahun%202011.pdf UU No.2 tentang Partai Politik tahun 2011]</ref>
 
== Sejarah partai politik di Indonesia ==
== YANG LIAT TOLONG SAYA, SAYA DICULIK SAMA OM OM GILAA!!! ==
[[Berkas:Ki Hajar Dewantara.jpg|200px|jmpl|[[Ki Hadjar Dewantara]] tokoh [[Tiga Serangkai]] dan [[Indische Partij]].]]
[[Berkas:Bung Tomo.jpg|200px|jmpl|Bung Tomo atau Sutomo, tokoh 10 November 1945, pernah menjadi anggota [[Sarekat Islam]]]]
Baris 21:
== Deskripsi ==
[[Berkas:Anis Matta visit to Pekanbaru.JPG|300px|jmpl|Kegiatan para anggota, [[kader]], relawan dan simpatisan partai politik Indonesia. Beberapa dari mereka berusaha melalui pengajaran pengkaderan dan pelatihan untuk keberhasilan partainya. Partai politik yang besar memiliki pengikut yang lebih besar. Akan terlihat anggota partai yang telah mengikuti pengkaderan dan yang belum. Partai politik diseleksi untuk mengikutii dan penyelenggaraan [[Pemilihan Umum]], lalu [[Pemilihan presiden|Pemilihan Presiden]] dan [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia|Pemilihan Kepala Daerah]].]]
[[Berkas:Partai baru bahas RUU Pemilu di DPR.jpg|jmpl|300px|Partai baru Rapat Pendapat dengan DPR Bahas RUU Pemilu. Ada beberapa jenis rapat dan persidangan dalam kegiatan DPR (majelis rendah/ lower house). Masing-masing mempunyai tujuan, ruang lingkup dan jangkauannya sendiri.|pra=Special:FilePath/Partai_baru_bahas_RUU_Pemilu_di_DPR.jpg]]
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.