Pengendalian sosial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Arcuscloud (bicara | kontrib) Menambahkan sub jenis lembaga sosial |
Maulana.AN (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9:
; Soetandyo Wignyo Subroto:''Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di [[masyarakat]].
== Fungsi Pengendalian Sosial ==
Fungsi utama dari pengendalian sosial adalah sebagai alat kontrol agar masyarakat tertib dan teratur. Selain fungsi tersebut masih tersapat beberapa fungsi pengendalian sosial, antara lain:<ref> {{cite book|title= Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA|author= Atik Catur Budiati|publisher=Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional|page= 109|isbn= 978-979-068-219-1|year= 2009 |url= https://bsd.pendidikan.id/data/SMA_10/Sosiologi_Kontekstual_Kelas_10_Atik_Catur_Budiati_2009.pdf}} </ref>
# Mencegah timbulnya [[Penyimpangan sosial|perilaku menyimpang]] sehingga mencegah meluasnya kasus-kasus penyimpangan perilaku yang terjadi.
# Memberi peringatan kepada para pelaku penyimpangan atas perilaku menyimpangnya dan berusaha mengembalikan ke jalan yang benar.
# Menjaga kelestarian [[Nilai sosial|nilai-nilai]] dan [[norma]] yang berlaku termasuk menegakkan norma hukum yang kadangkala diabaikan.
# Membantu terciptanya ketertiban, keteraturan, keharmonisan sosial, keamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga masyarakat.
== Macam-Macam Pengendalian Sosial ==
Baris 23 ⟶ 30:
=== Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial ===
Suatu proses pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada intinya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan/paksaan (''persuasive'') atau dengan paksaan (''koersif''). Cara mana yang sebaiknya diterapkan, sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan di dalam keadaan yang bagaimana. Cara pengendalian lainnya pada dasarnya dapat dibedakan pada sifatnya yang formal dan informal. Cara-cara seperti membujuk, memperolok, mempermalukan dan mengucilkan, misalnya dapat dimasukkan dalam katagori pengendalian yang sifatnya informal. Sedangkan apabila pengendalian diatur oleh hukum tertulis atau aturan-aturan formal lainnya, maka pengendalian ini adalah bersifat formal. Perwujudan pengendalian sosial mungkin dapat berupa pemidanaan, kompensasi, terapi atau konsiliasi. Standar atau patokan pemidanaan adalah suatu larangan yang apabila dilanggar, akan mengakibatkan penderitaan bagi pelanggarnya berupa pemberian sanksi pidana terhadap pelakunya.<ref> {{cite journal|title= Pengendalian Sosial Kejahatan (Suatu Tinjauan Terhadap Masalah Penghukuman Dalam Perspektif Sosiologi)|author= Mas Ahmad Yani|journal= Jurnal Cita Hukum|volume= 3|number=1|year= 2015|issn= 2356-1440|page= 81|url= http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/1842}} </ref>
=== Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial ===
|