Peraturan Daerah (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Woi anjing jangan di ubah terus kesia. Yang lagi search oi:)
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor-alih Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
ASEDE KONLOT HEHE SAMA LU SEMUA HEHE
Woi anjing jangan di ganti terus kesian yang lagi search woi:)
 
== Materi Muatan Peraturan Daerah ==
[[Materi]] muatan peraturan daerah merupakan materi pengaturan yang terkandung dalam suatu peraturan daerah yang disusun sesuai dengan teknik legal drafting atau teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.<ref>[http://peraturandaerah.com/materi-muatan-peraturan-daerah/ Materi Muatan Peraturan Daerah]</ref> Dalam pasal 14, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa materi muatan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan atau penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.<ref>Baca Bagian Pengertian Materi Muatan Peraturan Daerah dalam Artikel [http://peraturandaerah.com/materi-muatan-peraturan-daerah/ Materi Muatan Peraturan Daerah]