Bursa Efek Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Thowilz (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 35:
Pada tanggal 30 November 2007, Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya digabungkan dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah lahirnya BEI, suspensi perdagangan diberlakukan pada tahun 2008 dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) dibentuk pada tahun 2009. Selain itu, pada tahun 2009, PT Bursa Efek Indonesia mengubah sistem perdagangan yang lama (JATS) dan meluncurkan sistem perdagangan terbarunya yang digunakan oleh BEI sampai sekarang, yaitu JATS-NextG. Beberapa badan lain juga didirikan guna untuk meningkatkan aktivitas perdagangan, seperti pendirian PT ''Indonesian Capital Market Electronic Library'' (ICaMEL) pada Agustus 2011. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2012, dan di akhir 2012, ''Securities Investor Protection Fund'' (SIPF), dan Prinsip Syariah dan Mekanisme Perdagangan Syariah juga diluncurkan. BEI juga melakukan beberapa pembaharuan, tanggal 2 Januari 2013 jam perdagangan diperbaharui, dan pada tahun berikutnya ''Lot Size'' dan ''Tick Price'' disesuaikan kembali, dan pada tahun 2015 TICMI bergabung dengan ICaMEL.
 
Bursa Efek Indonesia juga membuat suatu kampanye yang disebut dengan “Yuk Nabung Saham” yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mau memulai berinvestasi di pasar modal. BEI memperkenalkan kampanye tersebut pertama kali pada tanggal 12 November 2015, dan kampanye ini masih dilaksanakan sampai sekarang, dan pada tahun yang sama LQ-45 ''Index Futures'' diresmikan. Pada tahun 2016, ''Tick Size'' dan batas ''Autorejection'' kembali disesuaikan, IDX ''Channel'' diluncurkan, dan BEI pada tahun ini turut ikut serta menyukseskan kegiatan Amnesti Pajak serta meresmikan ''Go Public Information Center''. Pada tahun 2017, IDX ''Incubator'' diresmikan, relaksasi marjin, dan peresmian ''Indonesia Securities Fund''. Pada tahun 2018 lalu, Sistem Perdagangan dan ''New Data Center'' telah diperbaharui, ''launching'' Penyelesaian Transaksi T+2 (T+2 ''Settlement'') dan Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada kode Perusahaan Tercatat.<ref>{{butuhCite rujukanweb|last=|first=Thowilz|date=2020-04-26|title=Notasi Khusus BEI (Bursa Efek Indonesia)|url=https://www.investorsaham.id/notasi-khusus-bei-bursa-efek-indonesia/|website=InvestorSaham.id|access-date=2020-04-26}}</ref>
 
=== Kecelakaan & Insiden ===