Surat Ketetapan Pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 24:
 
== Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) ==
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang. Timbulnya pajak lebih bayar ini disebabkan karena kredit pajak yang lebih besar daripada pajak yang seharusnya dibayar. Untuk SPT masa [[Pajak Pertambahan Nilai]] bisa disebabkan karena dalam transaksi awal telah dipungut PPN oleh bendaharawan atau [[pemungut pajak]], juga karena adanya transaksi ekspor yang memiliki tarif pajak 0% sehingga selisih lebih bayar karena kredit pajak masukan telah dibayar PPN 10%. Sedangkan dalam SPT Tahunan PPh disebabkan karena kredit pajak yang lebih besar dibandingkan pajak yang seharusnya terutang sehingga menyebabkan lebih bayar. Untuk mengembalikan kelebihan pajak ini kepada Wajib Pajak yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa dokumen dan data-data terkait telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
SEMONGKO yeah tareekk
 
== Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) ==