Resolusi 67 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AnsyahF (bicara | kontrib)
AnsyahF (bicara | kontrib)
k Resolusi 31
Baris 20:
 
=== Komisi Tiga Negara ===
'''Komisi Tiga Negara''' atau resmi dikenal sebagai '''Komisi Kantor Baik''' ([[bahasa Inggris]]: ''Committee of Good Offices''{{Efn|Nama resmi yang tercatat dalam dokumen PBB}}) adalah sebuah komisi yang dibentuk oleh PBB atas dasar [[Resolusi 3031 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|Resolusi 3031]] untuk menengahi [[Revolusi Nasional Indonesia|konflik antara Indonesia dengan Belanda]].<ref>{{Cite web|last=|first=|date=1948|title=Committee of Good Offices on the Indonesian question : 1st interim report of the Committee to the Security Council|url=https://digitallibrary.un.org/record/469227?ln=en|website=United Nations Digital Library|access-date=3 November 2020}}</ref> Anggotanya terdiri dari [[Australia]] (ditunjuk oleh Indonesia), [[Belgia]] (ditunjuk oleh Belanda), dan [[Amerika Serikat]] (ditunjuk oleh keduanya).<ref>{{Cite web|title=Renville Agreement {{!}} Netherlands-Indonesia [1948]|url=https://www.britannica.com/event/Renville-Agreement|website=Encyclopedia Britannica|language=en|access-date=2020-11-03}}</ref>
 
<!-- Meskipun PBB berusaha konsisten menyelesaikan konflik ini sesuai dengan Perjanjian Renville (yang pernah ditengahi komisi ini), hampir tidak ada kemajuan untuk menyelesaikan ini. Ini dikarenakan Belanda seringkali menolak berbagai proposal yang diberikan oleh komisi ini, dan begitu juga dengan Indonesia yang tidak melakukan kemajuan terhadap proposalnya.