Akta Notaris: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua
menambah referensi
Baris 1:
'''Akta Notaris''' adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh [[notaris]] menurut KUH Perdata [[pasal]] 1870 dan [[HIR]] pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat.<ref>{{Cite web|title=Apa Itu Akta Notaris {{!}} Jasa Pembuatan PT CV|url=https://www.legalitasperusahaan.com/apa-itu-akta-notaris/|language=en-US|access-date=2020-10-31}}</ref> Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan. Berdasarkan [[KUHP|KUH Perdata]] pasal 1866 dan HIR 165, akta notaris merupakan alat bukti tulisan atau surat pembuktian yang utama sehingga dokumen ini merupakan alat bukti persidangan yang memiliki kedudukan yang sangat penting.<ref>http://library.usu.ac.id/download/fh/tesis-arwin%20engsun.pdf</ref>
 
Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris