Anjak piutang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Klayapan (bicara | kontrib)
sunting artikel , kategori
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Anjak piutang''' ({{lang-en|factoring}}) adalah suatu [[transaksi keuangan]] sewaktu suatu perusahaan menjual [[piutang]]nya (misalnya [[tagihan]]) dengan memberikan suatu [[diskon]].<ref>{{Cite web|title=Pengertian Anjak Piutang, Manfaat, Jenis, Mekanisme dan Pihak Yang Terlibat Dalam Anjak Piutang Lengkap – Pelajaran Sekolah Online|url=https://www.pelajaran.co.id/2018/06/pengertian-anjak-piutang-manfaat-jenis-mekanisme-dan-pihak-yang-terlibat-dalam-anjak-piutang.html|language=en-US|access-date=2020-10-28}}</ref> Ada tiga perbedaan antara anjak piutang dan [[pinjaman bank]]. Pertama, anjak piutang adalah pada nilai piutang, bukan [[kelayakan kredit]] perusahaan. Kedua, anjak piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan pembelian suatu [[aset]] (piutang). Terakhir, pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan anjak piutang melibatkan tiga pihak.
 
Pengertian Anjak Piutang menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988 adalah bdan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tahihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.<ref>{{Cite web|title=1251/KMK.013/1988|url=https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/1988/1251~KMK.013~1988Kep.HTM#:~:text=1251/KMK.013/1988&text=bahwa%20pengelolaan%20sumber%20pembiayaan%20pembangunan,b.|website=jdih.kemenkeu.go.id|access-date=2020-10-10}}</ref>