Asuransi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rantemario (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rantemario (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 25:
 
=== Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) ===
{{quote|Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.|Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:|<ref>Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Cetakan IV. Citra Umbara, Bandung. 2010</ref>}}
 
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
 
== Penanggung menggunakan ilmu aktuaria ==