Asuransi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rantemario (bicara | kontrib) m Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Rantemario (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 22:
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut ''kebijakan'': ini adalah sebuah [[kontrak]] legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. [[Biaya]] yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim pada masa depan, biaya [[administratif]], dan [[keuntungan]].
=== Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) ===
|