Dosen: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taylor 49 (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 110.138.242.176) dan mengembalikan revisi 15837826 oleh Wagino 20100516
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 3:
'''Dosen''' adalah pendidik profesional dan [[ilmuwan]] dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan [[ilmu pengetahuan]], teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.<ref>Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.</ref><ref>Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.</ref>
 
''== Profesi Dosen ==
Profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
# Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;