Akuntansi forensik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
|isbn = 0808013653}}</ref>
 
Akuntansi forensik mulai digunakan di Indonesia setelah terjadi krisis ekonomi pada tahun [[1997]], yang sampai saat ini kegiatan akuntansi forensik telah banyak digunakan pada lembaga negara seperti [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|Badan Pemeriksa Keuangan]], [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi]], [[Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan]], [[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]], [[Bank Dunia]], dan Kantor-kantor [[Akuntan publik|Akuntan Publik]] di Indonesia.<ref>{{Cite web|title=AKUNTANSI FORENSIK – IMAGAMA|url=https://imagama.feb.ugm.ac.id/2014/03/19/akuntansi-forensik/|language=en-US|access-date=2020-10-08}}</ref>
 
Pola kerja para akuntan forensik lebih spesifik, yaitu akan menentukan apakah ''[[fraud]]'' benar-benar terjadi, siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus itu, berapa jumlah kerugian yang dihasilkan, serta keuntungan apa yang terjadi atas kasus tersebut dan sebagainya. Walaupun demikian dalam hubungan antara fungsi audit dengan akuntansi forensik, tetap terdapat perbedaan pemahaman antara pola kerja akuntan forensik dan [[akuntan]] atau [[auditor]] sekalipun sama-sama berada dalam bidang akuntansi pemeriksaan.<ref name=":0">{{Cite web|date=2019-07-12|title=Ini Peran Akuntansi Forensik Dalam Pembuktian Fraud di Pengadilan|url=https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d283a23ea5a6/ini-peran-akuntansi-forensik-dalam-pembuktian-ifraud-i-di-pengadilan|website=hukumonline.com|language=Indonesia|access-date=2020-10-08}}</ref>
 
Secara umum akuntan atau auditor akan bekerja di kantor akuntan publik dan melakukan ''general audit'' yang berdasarkan pada angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan yang penekanannya lebih kepada adanya kesalahan (''errors'') dan keteledoran (''ommisions''). Sementara akuntansi forensik lebih menekankan pada keanehan, ''anomaly'' dan pola tindakan kesalahan yang mana prosedur utama akuntansi forensik juga lebih menekankan pada ''analytical review'' dan teknik wawancara secara mendalam (''in depth review'').<ref name=":0" />
Baris 38:
5. Pemeriksaan Lanjutan
 
MerupakanPada tahapan dimanaini auditor mulai mengumpulkan bukti. Padayang tahapan ini,mana sebenarnya proses audit sudah mulai berjalan. Para auditor sudah mulai akan melakukan beragam tekniknya untuk mencari kebenaran adanya kecurangan atau ''fraud'' serta mencari pelakunya.
 
6. Penyusunan Laporan
 
TerakhirTahap terakhir adalah proses penyusunan laporan. Tahap ini auditor akan mengeluarkan semacam laporan yaitu laporan audit forensik. Ada beberapa poin yang harus dituliskan di dalam laporan ini yaitu
 
* Kondisi, yaitu apa saja hal-hal yang benar-benar terjadi di lapangan.