Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Reverted to revision 15569234 by AABot (talk)
Tag: Pembatalan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah''' (APBD), adalah rencana keuangan tahunan [[pemerintah daerah]] di [[Indonesia]] yang disetujui oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]]. APBD ditetapkan dengan [[Peraturan Daerah]]. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
 
APBD terdiri atas: