Stasiun Kalitidu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~stub
Penggunaan aksara lokal dianggap riset asli karena hingga kini tidak ada pemasangan aksara di stasiun
Baris 21:
* Elektrik tipe [[Len Industri|Sinyal ''Interlocking'' Len]]-02 (2013-sekarang)
}}
'''Stasiun Kalitidu (KIT)''' ({{lang-jv|ꦱꦼꦠꦱꦶꦪꦸꦤ꧀​ꦏꦭꦶꦠꦶꦢꦸ|Sêtasiyun Kalitidu}}) adalah [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di [[Kalitidu, Kalitidu, Bojonegoro]],; pada ketinggian +24 meter; termasuk dalam [[Daerah Operasi VIII Surabaya]], pada ketinggian +24 meter. Stasiun ini berjarak sekitar 100 meter ke arah timur dari Jalan Raya [[Ngasem, Bojonegoro|Ngasem]]. Di sebelah barat stasiun ini, dahulu terdapat sebatang pohon slobin ([[bahasa Jawa]]: ''mindik'') yang kini sudah ditebang.
 
PadaStasiun ini awalnya, stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 2 sebagai sepur lurus. Setelah [[jalur ganda]] ruas [[Stasiun Tobo|Tobo]]–[[Stasiun Bojonegoro|Bojonegoro]] dioperasikan sejak awal Desember 2013<ref>{{Cite news|url=https://www.suarabanyuurip.com/kabar/baca/jalur-rel-ganda-di-bojonegoro-dioperasikan|title=Jalur Rel Ganda di Bojonegoro Dioperasikan|last=Wedia|first=Ririn|date=2013-12-05|work=Suara Banyuurip (suarabanyuurip.com)|access-date=2020-04-18}}</ref>, jumlah jalur bertambah menjadi empat: jalur 2 dijadikan sepur lurus arah [[Stasiun Semarang Tawang|Semarang]], jalur 3 dijadikan sepur lurus arah [[Stasiun Surabaya Pasarturi|Surabaya]], dan jalur 4 ditambahkan di sisi barat daya stasiun sebagai jalur belok baru. Selain itu, dilakukan perubahan sistem persinyalan diubah dari sistem mekanik menjadi sistem persinyalan elektrik.
 
Terkait adanya perubahan kewilayahan stasiun-stasiun milik PT KAI, stasiun ini bersama dengan Stasiun Bojonegoro dan Stasiun Tobo—sebelumnya termasuk dalam [[Daerah Operasi IV Semarang]]—kini masuk ke dalam Daerah Operasi VIII Surabaya sejak 1 Agustus 2016.<ref>{{Cite news|url=https://jateng.tribunnews.com/2016/07/27/mulai-agustus-2016-stasiun-bojonegoro-masuk-wilayah-daop-viii|title=Mulai Agustus 2016, Stasiun Bojonegoro Masuk Wilayah Daop VIII|last=Setiawan|first=Deni|date=2016-07-27|work=TribunJateng.com|access-date=2016-07-31}}</ref>