Piagam Madinah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10:
Ketika Nabi Muhammad SAW hijah dari Mekah ke Madinah, beliau ingin mendirikan suatu tatanan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Untuk dapat memahami kondisi dan situasi sosial di Madinah, Nabi Muhammad SAW kemudian melakukan sensus penduduk Madinah. Hasil dari sensus tersebut ditemukan bahwa dari 10.000 penduduk Madinah, penduduk [[Muslim]] hanya 1.500 jiwa, sementara orang [[Yahudi]] ada 4.000 jiwa dan 4.500 jiwa lainnya masih menganut [[paganisme]] (musyrikin). Berdasarkan sensus tersebut, maka penduduk Muslim di Madinah pada awalnya adalah kelompok minoritas.{{Sfn|Yakin|2016|p=11}}
 
Setelah melakukan sensus Nabi Muhammad SAW kemudian mempertemukan tiga entitas masyarakat Madinah, yakni: Muslim, Yahudi, dan musyrikin. Kaum Muslim terdiri dari [[Kaum Muhajirin]] dan [[Kaum Ansar]]; Kaum Muhajirin terdiri dari [[Bani Hasyim]] dan [[Bani Muthallib]], sementara Kaum Anshar terdiri dari [[Bani Aus]] dan [[Bani Khazraj]]. Penyatuan Bani Aus dan Bani Kazraj tersebut juga dikenal sebagai [[Baiat Aqabah II|Bai'at Aqabah II]].{{Sfn|Kamil|2013|p=112}} Kemudian Kaum Yahudi terdiri dari [[Bani Qaynuqa]], [[Bani Nadhir]], dan [[Bani Quraizhah]]. Berdasarkan kondisi ini maka masyarakat Madinah pada saat itu adalah komunitas yang [[Pluralisme|pluralistik]], untuk itulah kemudian Nabi Muhammad SAW mempertemukan semua komponen masyarat Madinah.{{Sfn|Yakin|2016|p=11. : "Ipso facto Nabi ingin menguasai wilayah Madinah, karena itu dilakukan langkah-langkah strategis,"}}
 
=== Perumusan ===
Tindakan pertama Nabi Muhammad SAW setelah bertemu dengan masyarakat Madinah adalah mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar. Pertemuan antara dua kelompok Muslim itu diadakan di rumah [[Anas bin Malik]]. Setelah mepersaudarakan kaum Muslimin, Nabi Muhammad kemudian menyatukan seluruh kelompok Yahudi dengan perjanjian aliansi dan kebebasan beragama. Setelah berhasil mempersatukan seluruh kelompok yang ada di Madinah, Nabi Muhammad SAW kemudian merinci perjanjian sosial-politik Madinah, perjanjian inilah yang kemudian menjadi Piagam Madinah.{{Sfn|Yakin|2016|p=11-12. : "Dengan lahirnya Piagam Madinah, sesungguhnya Rasulullah telah melakukan lompatan jauh ke depan yang luar biasa. Ia menjadi pijakan untuk realisasi proyek sosial pluralis, yaitu suatu masyarakat multi-agama dan multi-etnik."}}
 
== Isi Piagam Madinah ==
Baris 170:
 
== Nilai-Nilai Demokrasi ==
Piagam Madinah menjadi landasan konstitusi sekaligus pengikat nilai dan norma yang ada dalam masyarakat Madinah. Penyusunan naskah Piagam Madinah juga melibatkan seluruh komponen masyakat Madinah saat itu, maka tentu saja didalamnya ada nilai-nilai demokrasi yang terkandung. Nilai-nilai demokrasi yang terkadung dalam Piagam Madinah antara lain; persamaan, kebebasan, [[hak asasi manusia]], [[musyawarah]], dan toleransi.{{Sfn|Yakin|2016|p=12-20. "Piagam Madinah menjadi ikatan peradaban (bond of civility) antara anggota masyarakat Madinah telah mewujudkan masyarakat ideal, yaitu masyarakat demokratis."}}
 
== Referensi ==