Tionghoa Padang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 31:
Orang Tionghoa Padang berasal dari berbagai marga. Sistem marga dalam keluarga etnis Tionghoa didasarkan pada asal katurunan dari leluhur yang sama. Kebaradaan sebuah marga biasanyo ditandai dengan rumah marga. Aktivitas utama rumah marga adalah menyalenggarakan sembayang kepada leluhur dan dewa yang mereka diyakini. Selain itu, anggota rumah marga saling membantu dan memperhatikan antarsesama.{{sfnp|Erniwati|2007|pp=63|ps=: "''Rumah marga atau yang disebut kongsi oleh Cina Padang mengayomi etnis Cina berdasarkan suku yang sama, sehingga aktivitas utama rumah marga adalah membantu sesama anggota, menyelenggarakan sembahyang kepada leluhur dan dewa-dewa yang diyakini sebagai pelindung. Selain itu, rumah marga juga berperan dalam melestarikan kebudayaan dan tradisi leluhur, termasuk menyelenggarakan upacara-upacara yang bersifat kekeluargaan, seperti pesta perkawiyang, menyelenggarakan sembahyang kepada leluhur dan dewa-dewa yang diyakini sebagai pelindung, serta prosesi pemakaman secara tradisional.''"}} Namun, karena beberapo marga jumlahnya tidak banyak, hanya ada tujuh marga di Padang yang memiliki rumah marga sendiri, yakni marga Tan, marga Oei, marga Ong, marga Choa, marga Lie & Kwee, marga Gho, dan marga Lim.{{sfnp|Riniwaty Makmur|2018|pp=147}}
== Kampung Cina==
{{commonscat|Padang Chinatown|KampuangKampung CinoCina Padang}}
Orang Tionghoa di Padang tinggal mengalompok sehingga membentuk permukiman yang dikenal sebagai Kampung Cina.{{sfnp|Mardanas Safwan|1987|pp=15}} Letak kawasan tersebut berada di sisi utara dekat muara [[Batang Arau]], [[Padang Selatan, Padang|Kecamatan Padang Selatan]]. Dulunya, orang Tionghoa memiliah tinggal dekat muara karena dekat dengan akses transportasi laut yang kala tu merupakan sarana utama dalam perdagangan ekspor dan impor. Mengolompoknya tempat tinggal orang Tionghoa tidak lepas pula dari adanya peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda, yaitu sistem sentralisasi permukiman pada satu kawasan bagi penduduk pendatang. Oleh Belanda, permukiman orang Tionghoa Padang dikonsentrasikan pada satu kawasan, yakni di daerah Pondok dan sekitarnya sehingga lama-kelamaan daerah itu menjadi permanen sebagi permukiman orang Tionghoa Padang sampai saat ini.{{sfnp|Riniwaty Makmur, dkk|2018|pp=135}}