Dewan Ketahanan Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Udin Saladin (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 44:
* Anggota Dewan:
# Wakil Presiden Republik Indonesia;
# Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
# Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan IndustriPerekonomian;
# Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan PembangunanKemaritiman dan Pendayagunaan Aparatur NegaraInvestasi;
# Menteri Negara Koordinator Bidang KesejahteraanPembangunan RakyatManusia dan Pengentasan KemiskinanKebudayaan;
# Menteri Negara Sekretaris Negara;
# Menteri Dalam Negeri;
# Menteri Luar Negeri;
# Menteri Pertahanan Keamanan;
# Menteri PeneranganKomunikasi dan Informasi;
# Menteri KehakimanHukum dan HAM;
# Panglima ABRITNI;
# Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara.
 
Susunan anggota diatas merupakan anggota inti Wantannas. Keanggotaan Wantannas dapat ditambah sesuai kebutuhan. Ketua Wantannas juga dapat membentuk panitia ad-hoc dan/atau kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan.