Silo, Jember: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
OrophinBot (bicara | kontrib) k Bot: Penggantian teks otomatis (-\bdi tahun\b +pada tahun) |
||
Baris 37:
Menurut dr. [[Faida]] [[bupati Jember]], Kecamatan Silo memiliki program unggulan berupa pertanian yang merupakan potensi unggulan Kabupaten Jember.<ref name=detik1/> Selain itu, ada 2 perkebunan [[kopi robusta]] pula di sini, namanya Perkebunan Gumitir dan Silosanen dari 5 perkebunan robusta lainnya di Jember.<ref name=jatim>{{cite news |url=http://m.beritajatim.com/ekonomi/313272/ptpn_xii_akui_sinergi_dengan_petani_kopi_jember_perlu_ditingkatkan.html|title=PTPN XII Akui Sinergi dengan Petani Kopi Jember Perlu Ditingkatkan|work=Berita Jatim |date=12 November 2017|accessdate=2 Januari 2019|author=Wirawan, Oryza A.}}</ref>
Alkisah pada April 2018, muncul Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, sebagai kawasan pertambangan emas dengan luasan wilayah usaha izin pertambangan 4.023 hektar. Usul ini datang dari rekomendasi Pemprov Jatim
Jelaslah, hal di atas memicu penolakan daripada sejumlah elemen masyarakat. Puluhan aktivis [[Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia]] (PMII) misalnya, menyampaikan demonstrasi penolakan terhadap tambang [[emas]] Blok Silo itu pada Kamis, 20 September 2018.<ref name=detik2>{{cite news |title=Mahasiswa Jember Demo Tolak Izin Pertambangan di Blok Silo|url=https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4220993/mahasiswa-jember-demo-tolak-izin-pertambangan-di-blok-silo|author=Mulyono, Yakub|work=Detik|accessdate=2 Januari 2019|date=20 September 2018}}</ref> Menurut mereka, ada 47 ribu jiwa yang terancam juga mata air yang jadi sumber [[irigasi]] akan terkorbankan, selain kerusakan lingkungan. Apalagi, bupati juga sudah menolak sejak 2016, ketika mulai adanya studi kelayalan tambang.<ref name=detik2/>
|