[[Berkas:Multimedia University Johor Campus.jpg|jmpl|Sebuah universitas swasta di [[Johor]], [[Malaysia]].]]
'''Universitas swasta''' adalah salah satu bentuk perguruan tinggi swasta. Menurut UUUndang-Undang No.Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba, misalnya [[yayasan]]. Perbedaannya dengan perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta tidak didirikan oleh pemerintah atau negara. Perguruan tinggi swasta dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas.<ref>http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/17624/UU0122012_Full.pdf UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.</ref>