Dewan Ketahanan Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akurasi (bicara | kontrib)
Udin Saladin (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 59:
Susunan anggota diatas merupakan anggota inti Wantannas. Keanggotaan Wantannas dapat ditambah sesuai kebutuhan. Ketua Wantannas juga dapat membentuk panitia ad-hoc dan/atau kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan.
 
== Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ==
'''Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ('''disingkat '''Setjen Wantannas)''' adalah lembaga pemerintah non-departemen/kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas.
 
=== Tugas dan Fungsi Setjen Wantannas ===
Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
 
Baris 73:
Disamping tugas pokoknya, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018-2019 Setjen Wantannas diinstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
 
=== Susunan Organisasi Setjen Wantannas ===
Susunan organisasi Setjen Wantannas terdiri dari:
 
Baris 84:
# Staf Ahli.
 
=== Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dari Masa ke Masa ===
# Letjen TNI [[MMR. Kartakusumah]] (1970–1978)
# Letjen TNI [[Achmad Wiranatakusumah]] (1978–1985)
Baris 101:
# Laksdya TNI [[Achmad Djamaludin]] (2019–Sekarang)
 
=== Lihat Pula ===
* [[ekonomi pertahanan|Ekonomi Pertahanan]]
* [[Lembaga Ketahanan Nasional]]
Baris 107:
* [[Geostrategi]]
 
=== Pranala luar ===
* [http://www.wantannas.go.id/ Situs Resmi Dewan Ketahanan Nasional]