Rp75.000: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ongky Denny (bicara | kontrib)
Membuat halaman baru, uang peringatan kemerdekaan RI ke 75 Rp75.000.
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 24 Agustus 2020 09.15

Rp75.000 (dibaca: tujuh puluh lima ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp75.000,00) adalah uang kertas pecahan khusus yang dicetak pada tahun 2020 untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Uang kertas Rp75.000 diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2020 dengan gambar utama sisi depan Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, gambar pembangunan infrastruktur Indonesia berupa tol trans Jawa, jembatan Youtefa Papua, dan moda raya terpadu (mass rapid transit) Jakarta, gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan, dan gambar gunungan wayang. Gambar belakang uang kertas Rp75.000 adalah gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah, satelit Merah Putih, dan gambar peta wilayah Indonesia di dalam bola dunia. Warna dominan dari uang Rp75.000 adalah Merah dan Putih. Tanda air (watermark) uang Rp75.000 adalah Soekarno dan Mohammad Hatta.


Uang rupiah khusus Rp75.000 dicetak paling banyak sejumlah 75.000.000 (tujuh puluh lima juta) bilyet. Uang rupiah khusus Rp75.000 mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020.[1]

  1. ^ "Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020 - Bank Sentral Republik Indonesia". www.bi.go.id. Diakses tanggal 2020-08-24.