Badan Otorita Pariwisata Danau Toba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k copyedit - perubahan posisi isi agar intro artikel lebih menjelaskan ttg badan otorita ini
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba''' adalah [[badan layanan umum]] yang dirancang sebagai lembaga khusus untuk mempercepat pengembangan [[Danau Toba]] sebagai salah satu tujuan pariwisata prioritas [[Indonesia]]. Badan Otorita Pariwisata Danau Toba merupakan sebuah satuan kerja di bawah [[Kementerian Pariwisata Indonesia|Kementerian Pariwisata Republik Indonesia]] dan juga melakukan kordinasi di bawah [[Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia]].
 
Badan ini dibentuk melalui [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 49 Tahun 2016 untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba bertanggungjawab kepada [[Presiden Indonesia|Presiden Republik Indonesia]].