Insiden Penembakan Nelayan di Raja Ampat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
→‎Kronologi: satu paragraf saya hapus karena berisi opini. (kami)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 4:
== Kronologi ==
 
Kejadian bermula ketika 7 (tujuh) orang nelayan, antara lain, La Justo (22), Arul (24), La Jamal (13), Ismail (22), Samiudin (29), La Aru (35) dan La Bila (19) yang sedang berada di perairan Kabupaten Raja AmapatAmpat, Papua Barat, dihampiri oleh sebuah perahu dan mendekat kearah perahu nelayan dan langsung mengeluarkan tembakan hingga mengenai salah seorang korban yang bernama La Bila (19) dan akibat tembakan tersebut korban tewas ditempat. Belakangan diketahui bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI yang sedang melakukan oprasioperasi gabungan dengan dinas kelautan perikanan serta konservasi laut Pemda Raja Ampat dalam rangka pengamanan daerah konservasi alam di Raja Ampat.
peristiwaPeristiwa penembakan terhadap nelayan diperairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang dilakukan oleh Anggota TNI, sudah 2 kali terjadi dimana pada tanggal 16 Januari 2013, KontraS menerima pengaduan dari 2(dua) orang nelayan yang menjadi korban penembakan oleh anggota [[TNI Angkatan Darat]] (AD) Praka Ahmad Jumati, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Waigama serta 3 (tiga) orang warga sipil, dimana pada tanggal 20 Desember 2012 5 (lima) orang nelayan tewas akibat menderita luka tembak.
 
Terkait dengan peristiwa tersebut dan apapun latar belakang peristiwa tersebut, kami menilai bahwa penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut tidak dapat dibenarkan terlebih menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil yang tidak mengetahui kesalahan dan bahkan belum adanya proses hukum yang membuktikan korban bersalah, serta tidak adanya indikasi perlawanan yang dilakukan oleh para nelayan tersebut.
 
peristiwa penembakan terhadap nelayan diperairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang dilakukan oleh Anggota TNI, sudah 2 kali terjadi dimana pada tanggal 16 Januari 2013, KontraS menerima pengaduan dari 2(dua) orang nelayan yang menjadi korban penembakan oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) Praka Ahmad Jumati, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Waigama serta 3 (tiga) orang warga sipil, dimana pada tanggal 20 Desember 2012 5 (lima) orang nelayan tewas akibat menderita luka tembak.
 
== Referensi ==