38.886
suntingan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) |
||
Semua lembaga pendidikan formal dan nonformal mulai dari TK, SD, SMP, SMA, kursus, hingga perguruan tinggi, wajib mematuhi ketentuan ini dan/atau kelayakan umum. Organisasi dan institusi pendidikan komersial dianggap sebagai ''organisasi komersial'' dan harus mematuhi kriteria ini.
===
{{shortcut|WP:NCHURCH}}
Organisasi keagamaan harus mematuhi pedoman kelayakan organisasi dan perusahaan dan/atau kelayakan umum. Faktanya, meski bangunan gereja, masjid, atau klenteng yang didaftarkan sebagai cagar budaya, bukan berarti organisasi yang memiliki dan/atau mengelolanya layak untuk dibuat artikelnya. Bangunan tersebut mempunyai kriteria kelayakannya sendiri, dan menggabungkan artikel tersebut diperbolehkan.
===Commercial organizations===
|