Surat Izin Mengemudi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
* SIM B2, untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
* SIM C, untuk mengemudikan Sepeda Motor.
* SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacatdisabilitas.
 
=== SIM Umum ===