Ibnu Sutowo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.124.214.134 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Tag: Pengembalian
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 103:
Pada tahun 1957, [[A.H. Nasution]] (saat itu [[KSAD]]) menunjuk Sutowo untuk mengelola PT Tambang Minyak Sumatra Utara (PT Permina). Pada tahun [[1968]], perusahaan ini digabung dengan perusahaan minyak milik negara lainnya menjadi PT [[Pertamina]].
 
Harian ''[[Indonesia Raya (surat kabar)|Indonesia Raya]]'' pimpinan [[Mochtar Lubis]] pada tanggal [[30 Januari]] 1970 memberitakan bahwa simpanan Ibnu Sutowo pada saat itu mencapai Rp 90,48 miliar (kurs rupiah saat itu Rp 400/dolar), dan melaporkan kerugian negara akibat kongkalikong Ibnu dan pihak Jepang mencapai US$1.554.590,28. Saat itu, pemerintah Indonesia di bawah Presiden [[SuhartoSoeharto]] membentuk tim yang bernama ''[[Komisi Empat]]'' untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina. Tim ini menghasilkan laporan yang menyimpulkan terjadinya beberapa penyimpangan-penyimpangan, tetapi tanpa tindakan hukum apa pun terhadap pelaku korupsi.
 
Pada tahun [[1975]], Pertamina jatuh krisis. Pada tahun [[1976]], Ibnu mengundurkan diri sebagai Dirut Pertamina, dan meninggalkan Pertamina dalam kondisi utang sebesar US$ 10,5 miliar. Ibnu lalu masuk ke [[Aqua (air mineral)|PT Golden Mississippi]].