Pulau Menui: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RXerself (bicara | kontrib)
RXerself (bicara | kontrib)
Baris 41:
Perbukitan di Pulau Menui membagi pulau menjadi dua sisi yaitu sisi utara perbukitan yang lebih banyak digunakan sebagai lahan pertanian, lahan kosong tertutup semak belukar, dan permukiman serta sisi selatan yang masih tertutup hutan. Hutan di sisi selatan tersebut merupakan hutan tropis muson kering seluas sekitar 2.350 ha yang cenderung berbeda jika dibandingkan dengan hutan di daratan utama Sulawesi yang berupa hutan hujan musiman. Wilayah selatan ini juga cenderung lebih sulit diakses sehingga lahannya kebanyakan masih tidak digunakan oleh manusia. Luas lahan hutan di Pulau Menui dikhawatirkan akan berkurang akibat penebangan ataupun pembukaan lahan untuk pertanian, disertai dengan tidak adanya kawasan lindung di wilayah pulau.<ref name="Monkhouseetal2018"/>
 
Pulau Menui berada di dalam wilayah keanekaragaman hayati [[Wallacea]] namun keanekaragaman spesies di pulau ini cenderung lebih kecil dibandingkan dengan pulau di lepas pantai tenggara Sulawesi lainnya seperti [[Pulau Buton]] dan [[Pulau Kabaena]]. Hal ini dapat dipengaruhi oleh letak Menui yang cenderung lebih terisolasi dari daratan Sulawesi. Penelitian tahun 2017 mencatat sekitar 48 spesies burung yang ditemukan di pulau ini, 5 di antaranya merupakan burung endemis Wallacea yaitu [[Otus manadensis|celepuk sulawesi]], [[Spilornis rufipectus|elang ular sulawesi]], [[Lalage leucopygialis|kapasan sulawesi]], [[Pitta elegans|paok laus]], [[Dicaeum celebicum|cabai panggul kelabu]]. Peluang berkurangnya luas hutan dikhawatirkan mengurangi habitat burung-burung di pulau ini terutama burung [[Tanygnathus megalorynchos|betet kelapa paruh besar]].<ref name="Monkhouseetal2018"/> Elang ular sulawesi dan [[Ichthyophaga humilis|elang ikan kecil]], dengan status konservasi IUCN [[spesies mendekati terancam|mendekati terancam]] (NT), yang juga ditemukan di Menui merupakan satwa yang dilindungi.<ref>[http://ksdae.menlhk.go.id/assets/news/peraturan/Permen_LHK_No.92_Tahun_2018-Perubahan_P_.20_TSL_dilindungi_.pdf Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi]</ref>
Pulau Menui berada di dalam wilayah keanekaragaman hayati [[Wallacea]] namun keanekaragaman spesies di pulau ini cenderung lebih kecil dibandingkan dengan pulau di lepas pantai tenggara Sulawesi lainnya seperti [[Pulau Buton]] dan [[Pulau Kabaena]].