Kabupaten Langkat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
k update referensi
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 42:
== Sejarah ==
=== Masa Pemerintahan Belanda dan Jepang ===
Pada masa Pemerintahan Belanda, Kabupaten Langkat masih berstatus keresidenan dan kesultanan (kerajaan) dengan pimpinan pemerintahan yang disebut Residen dan berkedudukan di Binjai dengan Residennya Morry Agesten. Residen mempunyai wewenang mendampingi Sultan Langkat di bidang orang-orang asing saja sedangkan bagi orang-orang asli (pribumi/ bumiputera) berada di tangan pemerintahan kesultanan Langkat.

Kesultanan Langkat berturut-turut dijabat oleh:
 
1. Sultan Haji Musa Almahadamsyah 1865-1892,
 
2. Sultan Tengku Abdul Aziz Abdul Jalik Rakhmatsyah 1893-1927
3. Sultan Mahmud 1927-1945/46
Baris 49 ⟶ 53:
Di bawah pemerintahan Kesultanan dan Assisten Residen struktur pemerintahan disebut LUHAK dan di bawah luhak disebut Kejuruan (Raja kecil) dan Distrik, secara berjenjang disebut Penghulu Balai (Raja Kecil Karo) yang berada di desa. Pemerintahan Luhak dipimpin seorang Pangeran, Pemerintahan Kejuruan dipimpin seorang Datuk, Pemerintahan Distrik dipimpin seorang kepala Distrik, dan untuk jabatan kepala kejuruan/Datuk harus dipegang oleh penduduk asli yang pernah menjadi raja di daerahnya.
 
Pemerintahan Kesultanan di Langkat dibagi atas 3 (tiga) kepala Luhak, yakni: '''Luhak Langkat Hulu''' Berkedudukan di Binjai dipimpin oleh T.Pangeran Adil. Wilayah ini terdiri dari 3 Kejuruan dan 2 Distrik yaitu:
'''Luhak Langkat Hulu'''
Berkedudukan di Binjai dipimpin oleh T.Pangeran Adil. Wilayah ini terdiri dari 3 Kejuruan dan 2 Distrik yaitu:
* Kejuruan Selesai
* Kejuruan Bahorok
Baris 76 ⟶ 78:
Awal 1942, kekuasaan pemerintah Kolonial Belanda beralih ke Pemerintahan jepang, namun sistem pemerintahan tidak mengalami perubahan, hanya sebutan Keresidenan berubah menjadi SYU, yang dipimpin oleh Syucokan. Afdeling diganti dengan Bunsyu dipimpin oleh Bunsyuco Kekuasaan Jepang ini berakhir pada saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17-08-1945.
 
Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Sumatra dipimpin oleh seorang Gubernur yaitu [[Teuku Muhammad Hasan|Mr.T.M.Teuku Muhammad Hasan]], sedangkan Kabupaten Langkat tetap dengan status keresidenan dengan asisten residennya atau kepala pemerintahannya dijabat oleh [[Tengku Amir Hamzah]], yang kemudian diganti oleh Adnan Nur Lubis dengan sebutan Bupati.
 
Pada tahun 1947-1949, terjadi agresi militer Belanda I, dan II, dan Kabupaten Langkat terbagi dua, yaitu Pemerintahan Negara Sumatra Timur (NST) yang berkedudukan di Binjai dengan kepala Pemerintahannya Wan Umaruddin dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedudukan di Pangkalan Berandan, dipimpin oleh Tengku Ubaidulah.
Baris 83 ⟶ 85:
 
Mengingat luas Kabupaten Langkat, maka Kabupaten Langkat dibagi menjadi 3 (tiga) kewedanan yaitu:
 
1. Kewedanan Langkat Hulu berkedudukan di Binjai
 
2. Kewedanan Langkat Hilir berkedudukan di Tanjung Pura
 
3. Kewedanan Teluk Haru berkedudukan di Pangkalan Berandan.
 
Baris 98 ⟶ 103:
7. H. Abdul Wahab Dalimunthe, SH 3-9-1998 s/d 20-2-1999
8. H. Syamsul Arifin, SE 1999-2009
9. [[H. Ngogesa Sitepu|Ngogesa Sitepu]]: 2009 s/d sekarang
 
== Pemerintahan ==