Harun Thohir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Saripah NuRA17 (bicara | kontrib)
Penangkapan
Saripah NuRA17 (bicara | kontrib)
Baris 48:
Pada saat terjadi konflik Indonesia-Malaysia tanggal 17 September 1963 menyebabkan pemuutsab hubungan diplomasi serta konflik senjata yang melibatkan tentara Nasional. Di situasi ini, Harun menjadi sukarelawan di Sumbu, Riau dalam melakukan aksi ke Singapura. Pada tahun 1964, beliau mendapatkan gemblengan di Riau selana lima bulan lamanya, dari sini pangkatnya naik menjadi prajurit KKO II.
 
Bulan Juli tahun 1964 beliau ditugaskan di Tim Brahma I Basis II operasi A KOTI. Bergabung bersama Dwikora, beliau dikirim ke Sumbu, Riau untuk menyusup ke Singapura. Dalam misi penyusupan beliau sangat ahli menyamar. Berbekal wajah yang seperti orang China dan keahlian bahasa asing, seperti Cina Belanda dan Inggris. Membuatnya tidak kesulitan memasuki area target. Beliau sukses memasuki Singapura tanpa hambatan. Seringkali Harun Tohir menyamar sebagai masyarakat biasa atau pelayan kapal.
 
Dalam misi KOTI basis X, beliau mendapatkan tugas berat bersama tiga teman lainnya. Misinya ialah demolision:Sabotase objek vital militer atau ekonomi Singapura. Tanggal 8 Maret 1965 misi pun dijalankan pada tanggal tersebut mereka memasuki Singapura saat tengah malam. Bersama teman-temannya mereka mengamati dan merumuskan sasaran yang cocok untuk di jadikan tempat sabotase(peledakan bom). Siang harinya, mereka berhasil menempatkan bom seberat 12,5 kilogram di Baseman Hotel Max Donald, di Orchard Road. Tepat pukul 03.07 shubuh, tanggal 10 Maret.
Baris 55:
 
Pada tanggal 13 Maret 1965, Harun Tohir dan Usman melarikan diri dengan motorboat menuju pangkalan militer di Sumbu Riau. Namun sayang, motorboat tersebut mogok sehingga mereka berdua ditangkap oleh petugas patroli laut Singapura. Pukul 09.00 mereka di bawa ke Singapura sebagai tawanan. Semejak kejadian tersebut mereka mendekam di penjara selama tujuh bulan sebelum hukuman resmi dijatuhkan.
 
Pada akhirnya, tanggal 4 Oktober 1965, kasus peledakan bom oleh Harun Tohir segera digelar di Mahkamah Tinggi Singapura(High Court). Saat pengadilan berlangsung Harun Tohir membela diri, karena pada kenyataannya beliau melakukan hal tersebut dalam rangka tugas negara yang sedang berperang, oleh karena itu Harun Tohir meminta diperlakukan dan diadili sebagai tawanan perang. Namun sayang, pengadilan tinggi Singapura menolak pembelaan diri tersebut dan menjatuhi hukuman mati kepada mereka dengan tuduhan pembunuhan terencana dengan aksi sabotase. Palu pun di ketuk. Keputusan ini menjadikan kehormatan Indonesia ada di pundak mereka. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mulai berdiplomasi untuk membujuk Singapura meringankan hukuman.
 
Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar Anggota Korps Komando AL-RI Harun bin Said dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968. Ia dimakamkan di [[TMP Kalibata]], [[Jakarta]], dan kini nama ia diabadikan menjadi nama Jalan di depan Markas [[Korps Marinir]] (Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun), [[Kwitang, Senen, Jakarta Pusat|Kwitang]], [[Kota Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]],<ref>[http://www.marinir.tnial.mil.id/index.php?berita=detail&id=1425&1534-D83A_1933715A=bc8d5db06ce4077f4bffbeb50012ad48809f1d91 "Prajurit KKO Usman dan Harun Gantikan Nama Jalan Prapatan Jakarta"]</ref> [[Kapal Republik Indonesia]], [[KRI Usman-Harun|KRI Usmman-Harun (359)]] dan [[Bandar Udara Harun Thohir]] di [[Pulau Bawean]], [[Kabupaten Gresik]].<ref>[http://www.marinir.mil.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3547:pahlawan-nasional-usman-dan-harun-di-kukuhkan-sebagai-nama-kri&catid=8:breaking "PAHLAWAN NASIONAL USMAN DAN HARUN DI KUKUHKAN SEBAGAI NAMA KRI"] ''website marinir.mil.id''</ref><ref>{{Cite book |title=Kumpulan Pahlawan Indonesia Terlengkap |last=Mirnawati |date=2012 |publisher=CIF |isbn=978-979-788-343-0 |location=Jakarta |language=Indonesia}}</ref>