Kekhalifahan Rasyidin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Umur tidak mengumumkan sendiri bahwa dia amirul mukminim, tapi kaum musliminlah yang memberi gelar tersebut
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
NaufalF (bicara | kontrib)
→‎Umar bin Khattab: Pengembangan artikel
Baris 100:
 
==== Umar bin Khattab ====
Sebelum meninggal, [[Abu Bakar Ash-Shiddiq]] bertanya kepada para Sahabatnya tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Beliau menanyakan hal itu kepada [[Abdurrahman bin Auf]], [[Utsman bin Affan]], Asid bin Hudhair Al-Anshary, [[Sa'id bin Zaid]] serta sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka setuju dengan Abu Bakar dan kemudian disetujui oleh kaum muslim dengan serempak. Ketika Abu Bakar sakit, beliau memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat yang berisi tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Tujuannya agar ketika sepeninggal beliau tidak ada kemungkinan perselisihan di kalangan umat Islam untuk masalah Khalifah. Keputusan Abu Bakar tersebut diterima oleh Umat Islam., sehingga mereka secara beramai-ramaramai [[baiat|membaiat]] Umar sebagai Khalifah. Dengan demikian keputusan tersebut bukan keputusan Abu Bakar sendiri namun persetujuan seluruh umat Muslim semua. Pada masa Umar dirinya mendapat tambahan gelar dari kaum muslimin dariyang awalnya ''Khalifatur Rasul'' atau pengganti Rasul danditambah sebagai ''Amirul MukmininMu'minin'' atau pemimpin orang-orang beriman. Hal ini dilakukan kaum Muslimin karena dinilai gelar ''Khalifatur Rasul'' terlalu panjang dan lebih pantas sebagai ''Amirul Mu'minin''. Umar menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun.
 
Umar memprioritaskan perluasan Islam. perluasan Islam mencapai sepertiga dunia. Islam bisa tersebar sampai ke daratan Eropa. Gaya kepemimpinannya membawa Islam menjadi kekuatan yang diperhitungankan. Posisi Islam menyamai kekuatan besar yaitu Romawi dan Persia. Umar bin Khattab menerapkan sistem administrasi pemerintahan yang diadopsi dari Persia. Administrasi pemerintahan mengatur delapan wilayah provinsi yaitu Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kuffah, Palestina, dan Mesir. Beberapa Departemen didirikan untuk mengatur gaji dan pajak tanah sehingga berdiri [[Baitul Mal]]. Dalam merapikan sistem admnistrasi, dia menerapkan kalender Hijriah. Penanggalan berdasarkan [[hijrah Muhammad ke Madinah dan bulan Muharam sebagai awal bulan kalender Hijriyah.