Nuri-bayan maluku: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 36.81.23.94 dan LaninBot) dan mengembalikan revisi 12912562 oleh JohnThorne |
||
Baris 29:
== Ancaman ==
Nuri bayan masih banyak ditemui di habitatnya,
Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.
setiap tahunnya sekitar 10.000 ekor burung paruh bengkok ditangkap dari kawasan Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dan Papua untuk diperdagangkan. Burung paruh bengkok tersebut bukan hanya diperdagangkan di tingkat domestik,
== Referensi ==
Baris 42:
* {{en}} [http://www.redlist.org/search/details.php?species=47966 IUCN Red List]
* {{en}} [http://www.profauna.org/content/id/petisi_parrots.html Petisi ProFauna Hentikan Penangkapan dan Penyelundupan Nuri dan Kakatua]
{{burung-stub}}
|