Nuri-bayan maluku: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Alimadura (bicara | kontrib)
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 36.81.23.94 dan LaninBot) dan mengembalikan revisi 12912562 oleh JohnThorne
Baris 29:
 
== Ancaman ==
Nuri bayan masih banyak ditemui di habitatnya, tetapinamun hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut untuk perdagangan, mengancam keberadaan burung ini dan spesies lainnya pada masa yang akan datang. Nuri bayan dievaluasikan sebagai beresiko rendah di dalam [[IUCN Red List]].
 
Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.
 
setiap tahunnya sekitar 10.000 ekor burung paruh bengkok ditangkap dari kawasan Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dan Papua untuk diperdagangkan. Burung paruh bengkok tersebut bukan hanya diperdagangkan di tingkat domestik, tetapinamun juga diselundupkan ke Philipina. Burung paruh bengkok yang ditangkap dari Halmahera Utara tersebut terdiri dari jenis [[kakatua putih]](Cacatua alba), [[kasturi ternate]] (Lorius garrulus), [[nuri bayan]] (Eclectus roratus) dan [[nuri kalung ungu]] (Eos squamata).
 
== Referensi ==
Baris 42:
* {{en}} [http://www.redlist.org/search/details.php?species=47966 IUCN Red List]
* {{en}} [http://www.profauna.org/content/id/petisi_parrots.html Petisi ProFauna Hentikan Penangkapan dan Penyelundupan Nuri dan Kakatua]
* {{id}} [http://hargaburung.id/harga-burung-nuri/ Daftar Harga Burung Nuri]
 
{{burung-stub}}