Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 21:
}}
'''Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal''' atau dikenal juga sebagai '''MARPOL 73/78''' (akronim dari ''maritime pollution'', 73 sebagai tahun penandatanganan konvensi tersebut, dan 78 sebagai tahun konvensi tersebut diamendemen dengan Protokol tahun 1978) merupakan konvensi lingkungan maritim yang dibentuk oleh [[Organisasi Maritim Internasional|Organisasi Maritim Internasional (IMO)]] yang bertujuan untuk meminimalisasi polusi di laut
Pada mulanya, MARPOL ditandatangani pada 17 Februari 1973 tetapi
Konvensi MARPOL berlaku bagi seluruh kapal berbendera negara-negara yang telah menandatangani konvensi tersebut dan di mana pun kapal tersebut berlayar. Kapal-kapal tersebut menjadi tanggung jawab negara-negara anggota yang mendaftarkannya dalam badan klasifikasi nasional negara bersangkutan.<ref>Copeland, Claudia. [http://www.earth-forum.com/NLE/CRSreports/08Jun/RL32450.pdf "Cruise Ship Pollution: Background, Laws and Regulations, and Key Issues"] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130425222442/http://www.earth-forum.com/NLE/CRSreports/08Jun/RL32450.pdf}}</ref>
|