Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 56:
== Implementasi ==
 
Standar-standar dalam IMO dapat mengikat bila sebelumnya telah diratifikasi oleh sejumlah negara-negara anggota yang penggabungan tonase kotornya setidaknya mencakup 50% jumlah tonase kotor dunia.<ref name="blurbird"/> Keenam lampiran teknis MARPOL memenuhi persyaratan minimum tersebut dengan diratifikasinya konvensi beserta lampirannya oleh negara-negara anggota yang mencakup lebih dari 90% tonase dunia.
 
Negara tempat kapal terdaftar bertanggung jawab untuk menyertifikasi dokumen kepatuhan kapal dengan standar pencegahan polusi dalam MARPOL. Setiap negara yang menandatangani konvensi ini bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan domestik sebagai implementasi konvensi dan berkomitmen untuk mematuhi konvensi beserta lampirannya dan peraturan negara lain yang terkait. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, legislasi yang relevan dengan implementasi ini ialah Undang-Undang tentang Pencegahan Polusi dari Kapal.<ref>{{cite journal|last1=Office|first1=U. S. Government Accountability|title=Marine Pollution: Progress Made to Reduce Marine Pollution by Cruise Ships, but Important Issues Remain|date=7 Maret 2000|issue=RCED-00-48|page=20|url=http://www.gao.gov/new.items/rc00048.pdf|archive-url=https://web.archive.org/web/20100306150933/http://www.gao.gov/new.items/rc00048.pdf|archivedate=6 Maret 2010|df=dmy-all}}</ref>