Mazhab Ja'fari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Ja'far al-Shadiq atau Imam Ja'far adalah seorang ahli Fuqaha yang disanjungi oleh kelompok Syiah maupun oleh kelompok Sunni atau Alh Sunnah wa al Jamaah. Beliau merupa...'
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Ja'far al-Shadiq''' atau Imam Ja'far adalah seorang ahli Fuqaha yang disanjungi oleh kelompok [[Syiah]] maupun oleh kelompok Sunni atau Alh Sunnah wa al Jamaah. Beliau merupakan guru dari dua pendiri mazhab besar yang banyak dianut di Indonesia, [[Malikiyah]] dan [[Hanafiyah]]. Imam Ja'far adalah pendiri dari mazhab Ja'fari.
 
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Ja'far bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib al-Alawi Al-Madani al-Shadiq. <ref>{{Cite journal|last=Muhtada|first=Dani|year=2015|title=Ja’far al-Ṣādiq dan Paradigma Hukum Mazhab Ja’fari|url=http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam|journal=AL AHKAM|volume=volume 25|issue=1|pages=69|doi=}}</ref> Dilahirkan pada tahun 80 Hijriah atau 699 Masehi.
 
'''Mazhab Ja'fari''' terbagi pada dua aliran, yakni Akhabari (ahli hadis yang tidak mau menggunakan rasio), dan aliran Ushuli yang melakukan upaya penggalian hukum dengan menggunakan rasio.
 
Sumber Mazhab Ja'fari adalah al-Qur'an, Hadis, Ijma, dan akal. Namun, menurut Mazhab ini pemegangan al-Quran sebagai sumber utama tidak serta merta menelannya secara kebahasaan, tatpi dengan maknanya juga yang nantinya akan diserahkan kepada Imam-Imam. Maka disini mereka menyebutkan bahwa Imam-Imam ini adalah al-Quran al-Natiq dan mushaf al-Quran adalah al-Qur'an al-Samit.
Baris 14:
 
Salah satu produk yang dikenal sampai sekarang dari produk Mazhab Ja'fari adalah Nikah Mut'ah atau nikah kontrak.<ref>{{Cite web|url=http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam|title=Al-Ahkam|website=journal.walisongo.ac.id|access-date=2020-04-18}}</ref>
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
 
[[Kategori:Islam]]